Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, guna menjaga daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi maka pihaknya menahan kenaikan tarif listrik di kuartal I 2023 sebab pelakunya merupakan industri menengah dan besar.
Selanjutnya, untuk di kuartal II pihaknya akan melihat lagi sejumlah komponen pembentuk tarif listrik tersebut. "Untuk triwulan berikutnya, kita akan lihat faktor-faktor dan kondisi di lapangan. Dan saat ini yang sifatnya tarif itu harus dibicarakan multi sektor," tukas Rida.
(DES)