sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

 ESDM: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Maret 2023

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
01/01/2023 08:30 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi sampai Maret 2023.
 ESDM: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Maret 2023. (Foto: MNC Media)
 ESDM: Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik Hingga Maret 2023. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi selama periode Januari-Maret 2023.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik non subsidi karena demi mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Dadan dilansir dari keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).

Dadan menyampaikan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020.

Apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB) yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement