sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maskapai RI Alami Turbelensi Akibat Diguncang Pandemi Covid-19

Economics editor Hafid Fuad
30/05/2021 06:35 WIB
Pandemi covid-19 yang belum kunjung berakhir berdampak besar bagai para maskapai penerbangan Indonesia.
Maskapai RI Alami Turbelensi Akibat Diguncang Pandemi Covid-19
Maskapai RI Alami Turbelensi Akibat Diguncang Pandemi Covid-19

"Kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19,” ucap Theodora.

Sebelumnya Sriwijaya Air juga sudah merumahkan sejumlah pegawai melalui surat tertanggal 25 September 2020. Saat itu keinginan perseroan akan memanggil kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah. Namun kini manajemen mengaku terdesak dan terpaksa melepas karyawan bagi yang butuh kepastian.

Bagi karyawan yang sedang dirumahkan, baik itu pegawai tetap maupun PKWT, yang punya keinginan mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah. Adapun rinciannya yakni, karyawan dengan masa kerja kurang lebih 1 tahun sampai dengan 3 tahun diberikan uang pisah 1 bulan gaji.

Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 tahun sampai dengan 6 tahun diberikan uang pisah 2 bulan gaji. Dan karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 tahun diberikan uang pisah 3 bulan gaji.

Perusahaan juga membebaskan biaya penalti kontrak kerja, tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement