3. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran.
4. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
5. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
6. Pemesan wajib mengisi data diri dan memilih jadwal keberangkatan serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
7. Perjalanan berlaku pulang pergi dan wajib mengikuti sesuai jadwal KA.
8. Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.
(RNA)