IDXChannel - Pemerintah meyakini langkah sekuritisasi aset di sektor perumahan dapat menciptakan sumber likuiditas baru bagi perbankan dan lembaga keuangan lain yang selama ini menopang kebutuhan pembiayaan di sektor tersebut.
Meski demikian, sejumlah hal masih menjadi tantangan bagi upaya pengembangan sekuritisasi perbankan di Indonesia. Salah satunya terkait pasar yang belum sepenuhnya tercipta, sehingga perlu terus didorong lewat sejumlah sosialisasi, edukasi hingga penyesuaian regulasi.
"Kita ini belum apa-apa (dalam hal pengembangan sekuritisisasi perumahan). Maka masih perlu masukan dari seluruh stakeholders. (Masukan) Ini sangat penting, termasuk penajaman-penajaman bahasan terkait kebijakan pemerintah yang diperlukan (untuk menciptakan) pasar," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, dalam Securitization Summit 2022, di Jakarta, Kamis(7/7/2022).
Menurut Suahasil, para pelaku industri perumahan nasional perlu belajar dari praktik-praktik sekuritisasi yang telah dilakukan di negara lain. Selain itu, diperlukan juga ide-ide dan inovasi baru serta membuka wawasan agar pasar sekuritisasi menjadi lebih menarik dan diminati oleh kalangan investor.
"Kita bersama-sama perbaiki (kondisi) dan ciptakan pasar sekuritisasi, khususnya untuk penguatan sektor perumahan di Indonesia. Silakan diskusikan, kendalanya apa, solusi yang dibutuhkan seperti apa, sampaikan ke pemerintah untuk kita tindaklanjuti," tutur Suahasil.