sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mau Keluar Kota Pakai Bus DAMRI, Ini Syarat Terbarunya

Economics editor Suparjo Ramalan
01/11/2021 11:50 WIB
Perum Damri telah menetapkan syarat perjalanan bagi calon penumpangnya, khususnya untuk jurusan luar kota. Salah satunya wajib tes RT-PCR.
Mau Keluar Kota Pakai Bus DAMRI, Ini Syarat Terbarunya (FOTO: MNC Media)
Mau Keluar Kota Pakai Bus DAMRI, Ini Syarat Terbarunya (FOTO: MNC Media)

Kendati demikian, untuk sertifikat vaksin dikecualikan bagi pelanggan dalam kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat dapat menerima vaksin. Namun, diimbau untuk dapat melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.  

Sementara itu, untuk pelanggan dengan dokumen hasil negatif dari RT-PCR atau Rapid Test Antigen namun menunjukkan gejala indikasi COVID-19, maka pelanggan tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. 

Sesuai arahan dari pemerintah agar operator transportasi melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di tengah aktivitas masyarakat yang meningkat, maka protokol kesehatan di Pool Damri maupun armada bus tetap berlaku. 

"Pelanggan tetap diwajibkan untuk memakai masker kain minimal tiga lapis atau masker medis, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik bus, menjaga jarak aman, serta tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah." Ungkap Sidik. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement