IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan subsidi bagi masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai. Subsidi tersebut diberikan demi mempercepat proses transisi energi di Indonesia.
“Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor,” ujar Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di laman Dephub.go.id, Selasa (20/9/2022).
Menhub menjelaskan, subsidi biaya konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah ikut mendukung program pemerintah pusat dalam percepatan proses transisi.
“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujar Menhub.
Saat ini, biaya untuk melakukan konversi sepeda motor BBM ke listrik berada di kisaran Rp15 juta. Tetapi, biayanya akan semakin kompetitif dengan meningkatnya permintaan dan bertambahnya jumlah bengkel yang bisa melakukan konversi.
Upaya lain yang telah dilakukan Kemenhub untuk mempercepat proses transisi ke kendaraan listrik di Indonesia dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik dipatok biaya sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. Namun, Menhub Budi Karya menegaskan tak menutup kemungkinan biaya uji tipe akan digratiskan.
“Kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” ungkap Menhub.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik. Itu dilakukan dengan pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.
Pada 2022 juga akan dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, Kementerian ESDM juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel.
Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.
(DES)