IDXChannel - KAI DAOP 1 Jakarta menyatakan akan memberikan penggantian tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang tidak memenuhi syarat untuk berangkat menggunakan kereta api. Hal ini akan dilakukan jika penumpang diketahui hasol PCR atau Antigen positif Covid-19.
Kepala Humas KAI DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menjelaskan, pengguna yang berhak mendapatkan ganti rugi pergantian tiket 100%, yakni pengguna yang memiliki bukti PCR atau antigen-nya positif Covid-19, tapi sudah membeli tiket perjalanan kereta api.
"Kami juga menginformasikan untuk pengguna yang mungkin tidak memenuhi persyaratan dari sisi misalnya tidak memiliki bukti PCR ataupun juga hasil antigennya atau PCR-nya positif, padahal sudah membeli tiket ini akan diberikan penggantian tiket 100% karena memang pasti perjalannya dibatalkan, namun yang bersangkutan untuk biaya tiketnya akan diganti penuh 100%," ujar Eva saat jumpa pers di Stasiun Pasar Senen, Senin (27/1/2021).
Kemudian, apabila pengguna kereta api yang belum divaksinasi Covid-19 tetapi sudah membeli tiket perjalanan kereta api juga berhak mendapat ganti rugi pergantian tiket 100%.
"Jadi jika penumpang tidak dapat memenuhi persyaratan dari sisi protokol kesehatan seperti misalnya tidak memiliki bukti antigen, PCR atau hasilnya itu positif atau kemudian belum divaksin ini yang bersangkutan akan mendapatkan pergantian tiket 100% karena tidak bisa melanjutkan perjalanan," tutur Eva.