IDXChannel - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sebentar lagi akan dimulai, sejumlah aturan pun dipersiapkan untuk para penonton yang ingin menyaksikan seluruh pertandingan. Seperti diketahui PON XX akan dibuka pada 2 Oktober mendatang.
Sejumlah persiapan kembali dipastikan pemerintah sebelum acara pembukaan tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.46/2021 Tentang Penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua.
Dalam instruksi tersebut, penyelenggaraan PON XX, wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dimana dalam hal protokol kesehatan dibagi menjadi dua klasifikasi yakni saat upacara pembukaan/penutupan dan pertandingan digelar.
Begini protokol kesehatan saat upacara pembukaan dan penutupan PON.
1. Melakukan pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung di Stadion Lukas Enembe maksimal 10.000 orang (termasuk VVIP, VIP, Paspampres, TNI-Polri dan Nakes);
2. Tidak memasang tenda untuk nonton bareng (Nobar) di luar stadion, tetapi disarankan/dioptimalkan untuk menyaksikan di rumah masing-masing;