Penambahan saham ini menyusul perpanjangan kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia setelah berakhir pada 2041. Melalui aturan ini, pemerintah akan menambah porsi kepemilikan saham di PTFI sebanyak 10 persen, sehingga total menjadi 61 persen.
Sebelumnya, Chairman of The Board & CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson mengatakan, tambang PTFI yang berada di kawasan mineral Grasberg, Papua masih menyimpan banyak cadangan mineral. Bahkan, dia memperkirakan, cadangan itu masih bisa diolah atau diproses lebih dari tahun 2041.
Hal itu lantaran tambang PTFI di lokasi tersebut masih belum sepenuhnya dilakukan eksplorasi. PTFI mencatat, cadangan yang ada saat ini bisa ditambang hingga 2052.