Kenaikan harga hanya berlaku untuk bawang merah yang naik 0,32 persen menjadi Rp47.500 per kg. Gula pasir kualitas premium naik 1,01 persen 1,01 persen menjadi Rp20.050 per kg. Minyak goreng curah naik 1,9 persen menjadi Rp18.800 per kg.
(Febrina Ratna Iskana)