"Inisiatif ini mencerminkan komitmen IIF dalam memperluas kontribusinya terhadap ekonomi biru sekaligus memastikan penerapan prinsip ESG pada sektor maritim nasional," ujar Irman.
Pada proyek tersebut, IIF berperan sebagai salah satu lender. Keberhasilan proyek ini menjadi bukti konkret implementasi KPBU pada sektor ekonomi biru yang dapat direplikasi oleh daerah lain.
Selain itu, Irman juga menyampaikan bahwa IIF turut terlibat dalam layanan konsultasi untuk proyek ekonomi biru, seperti pengembangan Ferry Terminal di Batam yang menghubungkan kota Batam dengan Singapura.
Kegiatan ini memanfaatkan dan mengoptimalkan sumber daya kelautan melalui peningkatan konektivitas maritim yang menghasilkan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir dan mendukung pertumbuhan sektor kelautan secara berkelanjutan.
"Pemerintah daerah memiliki peluang untuk mengembangkan infrastruktur sektor ekonomi biru menggunakan skema KPBU yang memungkinkan investor swasta untuk masuk, sehingga pada akhirnya dapat membantu mengatasi keterbatasan anggaran daerah dan mempercepat pembangunan," ujar Irman.