IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagangan kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemnaker guna menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, serta kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.
"Dampak PPKM Darurat ditandai dengan penurunan daya beli yang akan berlanjut dengan kehilangan pendapatan baik dari sektor swasta maupun UMKM. Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Ida usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7/2021).
Ida mengakui, bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta. "Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu menambah panjang hidup atau bertahan hidup karena ada tambahan modal sehingga bisa meneruskan usaha. Yang paling penting, meski sedikit tapi berkah," katanya.
Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, lanjut Ida, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19. Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2020.