IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan ada kenaikan upah minimum bagi pada pekerja dengan nilai yang adil. Ia akan mendorong kenaikan upah yang tinggi di daerah yang upahnya masih rendah namun akan menahan laju kenaikan upah di daerah yang relatif upahnya sudah tinggi.
"Filosofinya adalah terwujudnya keadilan antar wilayah. Saya juga ingin sampaikan bahwa kebijakan penetapan upah minimum merupakan program strategis nasional karena ini digunakan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan," ujar Ida di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, filosofi formula upah minimum adalah memacu laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minimum yang relatif rendah, dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada upah yang di bawah batas bawah.
"Kemudian kami harus terus mengendalikan atau menahan laju pertumbuhan upah minimum di wilayah-wilayah yang capaian upah minumnya relatif tinggi dibandingkan rata-rata konsumsi wilayah tersebut," jelasnya.
Kata dia, formula batas atas dan batas atas dan batas bawah baru terdapat di PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan, yang ditujukan untuk mengurangi kesenjangan upah minimum wilayah. Sehingga nantinya terwujud keadilan pengupahan antar wilayah.