sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Minta Tenaga Kerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Economics editor Michelle Natalia
10/05/2021 16:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang merekrut Tenaga Kerja Bongkar Muat untuk mengikutsertakan pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker minta tenaga kerja bongkar muat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: MNC Media)
Menaker minta tenaga kerja bongkar muat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: MNC Media)

Senada dengan Menaker, Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa TKBM bekerja pada jenis pekerjaan dengan risiko cukup tinggi. Oleh karnanya, diharapkan TKBM mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Anggoro menjelaskan, berbagai program yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk membantu pekerja/buruh manakala mengalami kecelakaan kerja, namun juga memberi pelindungan kepada keluarganya.

“Jadi benefit ini manakala terjadi kecelakaan kerja pada bapak/bu, manfaatnya juga akan dirasakan oleh keluarga,” ujarnya.(TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement