IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyatakan bahwa setiap negara mengambil kebijakan masing-masing dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, tak terkecuali kebijakan menutup sementara dari masuknya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Tidak dipungkiri terdapat kebijakan negara penerima yang untuk sementara menutup masuknya PMI ke negara tersebut," ucap Ida di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Namun demikian, kata Ida, Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan.
"Kami terus berkomunikasi, dari mulai sebelum PPKM hingga saat ini. Komunikasi ini tentunya juga melibatkan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah tengah fokus berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI. Dia mencontohkan bagaimana dibukanya penempatan PMI ke Hong Kong kembali per 30 Agustus 2021, melalui rangkaian negosiasi oleh Perwakilan RI dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait penyiapan mekanisme teknis untuk pemenuhan persyaratan yang diminta Pemerintah Hong Kong.
Ia menambahkan, upaya juga telah dan terus dilakukan Pemerintah dengan otoritas Taiwan. Pemerintah disebutnya terus melakukan persiapan-persiapan untuk meyakinkan keseriusan Indonesia dalam pengelolaan proses persiapan untuk meminimalkan risiko terinfeksi Covid-19.