sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Sebut Sejumlah Negara Tutup Akses Masuk Pekerja Migran Indonesia

Economics editor Michelle Natalia
08/09/2021 11:52 WIB
Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan PMI.
Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan PMI. (Foto: MNC Media)
Kemnaker terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan PMI. (Foto: MNC Media)

"Pemerintah juga terus berupaya melakukan penjajakan penyiapan kerja sama dengan negara-negara, meski pun dengan rencana implementasi tidak dalam waktu dekat," ucapnya.

Ia menjelaskan, bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri adalah hak dan pilihan setiap tenaga kerja. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk memfasilitasinya, baik melalui layanan-layanan maupun pengaturan atau tata kelola pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia.

"Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi kepentingan CPMI atau PMI beserta keluarganya dalam rangka mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak dalam keseluruhan kegiatan baik sebelum bekerja, selama bekerja maupun setelah bekerja," ucapnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement