Terkait tuntutan sejumlah serikat pekerja agar upah minimum 2026 naik sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen, Yassierli menilai hal itu masih memerlukan kajian mendalam.
Dia menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk membantu sektor usaha yang menghadapi tekanan.
“Ya, nanti harus dikaji dulu. (Bagi pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini sudah mempertimbangkan hal tersebut,” kata Yassierli.
(DESI ANGRIANI)