sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Siapkan Formula Upah Minimum 2026, Diumumkan November

Economics editor Anggie Ariesta
22/09/2025 18:34 WIB
Pemerintah belum dapat memastikan apakah akan tetap menggunakan formula lama atau beralih ke formula baru sebagai acuan dalam penetapan upah minimum tahun depan
Menaker Siapkan Formula Upah Minimum 2026, Diumumkan November (Foto: iNews Media Group)
Menaker Siapkan Formula Upah Minimum 2026, Diumumkan November (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan formula penetapan upah minimum 2026. Aturan resmi terkait hal tersebut bakal dirilis pada November 2025.

“Tunggu saja, sedang dikaji. Nanti ada aturannya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menghadiri rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Yassierli menegaskan, pemerintah belum dapat memastikan apakah akan tetap menggunakan formula lama atau beralih ke formula baru sebagai acuan dalam penetapan upah minimum tahun depan.

Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk merampungkan regulasi baru sekaligus menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

“Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu,” kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement