Menurut Sri Mulyani, kenaikan gaji tidak hanya akan dirasakan oleh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan juga turut dirasakan oleh TNI, Polri dan pensiunan.
Sri Mulyani menerangkan, pemerintah secara serius dan rinci melakukan perhitungan tentang rencana kenaikan ASN, TNI, Polri dan pensiunan tersebut.
“Biar tegang, (tunggu pengumuman) tanggal 16 Agustus dari Bapak Presiden,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas sempat membahas rencana untuk menaikan gaji ASN dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).