Meski demikian pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Masyarakat umum pun juga boleh-boleh saja membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per harinya.
Saya dapat laporan di warung itu stoknya lebih, karena harganya sudah stabil jadi orang tidak berebut lagi, kalau masyarakat umum ya boleh boleh saja," pungkas Mendag.
(IND)