IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan mulai hari ini pembelian minyak goreng curah sudah tidak dibatasi. Masyarakat boleh membeli hingga 10 liter perhari dengan harga Rp14.000 namun tetap menggunakan KTP.
Mendag Zulhas menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadi kan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksi sebuah makanan.
"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," ujar Mendag Zulhas ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Mendag menjelaskan salah satu pertimbangannya adalah karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah tidak cepat terserap oleh masyarakat.
"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusinya), bisa bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," sambungnya.
Menurutnya kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya. Sehingga para pedagang tidak perlu setiap hari bolak balik atau terkena pembatasan pembelian minyak goreng curah.
"Pertimbangannya itu UMKM kecil yang dikampung-kampung, kalau disini kota, kalau di daerah kan," kata Mendag.