Lebih lanjut, Zulhas menambahkan Satgas tersebut akan mulai bekerja pada hari Selasa, 23 Juli 2024 setelah diselesaikan aturan-aturan lanjutan soal Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Satgas tersebut.
"Mungkin hari Selasa sudah kelihatan kerjanya, setelah Juklak dan Juknis sudah selesai. Saya sudah Tandatangani Kepmen Nomor 932 Tahun 2024 tanggal 18 Juli," kata dia.
Zulhas mengatakan Satgas impor ilegal itu akan bekerja selama 1 tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal. Artinya, akan selesai pada akhir Desember 2024.
(NIA)