sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal Tujuh Barang Ini, Kerja Mulai Pekan Depan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
19/07/2024 15:17 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerja khusus mengawasi tujuh barang impor masuk ke Indonesia. 
Mendag Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal Tujuh Barang Ini, Kerja Mulai Pekan Depan. Foto: MNC Media.
Mendag Bentuk Satgas Berantas Impor Ilegal Tujuh Barang Ini, Kerja Mulai Pekan Depan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan bekerja khusus mengawasi tujuh barang impor masuk ke Indonesia. Tujuh barang impor tersebut dianggap mampu merusak pasar dalam negeri karena dijual dengan harga yang lebih murah.

Zulhas menyebutkan 7 barang yang akan menjadi target sasaran Satgas tersebut yaitu Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja dengan melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI, dan pajak," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantornya, Jumat (19/7/2024).

Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan Satgas tersebut nantinya beranggotakan lintas Kementerian dan Lembaga. Terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dan dinas provinsi yang membidangi perdagangan serta Kadin.

Menurutnya, yang akan menjadi fokus pengawasan satgas tersebut adalah para perusahaan importir dan bagian distribusi. Kedua titik ini menurutnya menjadi pintu utama barang impor merajalela di pasar.

"Importir tentu akhirnya masuknya gimana, tentu nanti di pelabuhan-pelabuhan gitu ya, bukan retail," kata dia.

Lebih lanjut, Zulhas menambahkan Satgas tersebut akan mulai bekerja pada hari Selasa, 23 Juli 2024 setelah diselesaikan aturan-aturan lanjutan soal Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Satgas tersebut.

"Mungkin hari Selasa sudah kelihatan kerjanya, setelah Juklak dan Juknis sudah selesai. Saya sudah Tandatangani Kepmen Nomor 932 Tahun 2024 tanggal 18 Juli," kata dia.

Zulhas mengatakan Satgas impor ilegal itu akan bekerja selama 1 tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal. Artinya, akan selesai pada akhir Desember 2024.

(NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement