Dia menjelaskan, kebijakan MBG mengharuskan pembelian telur dan daging ayam mengikuti harga acuan. Dengan demikian, komoditas yang sebelumnya dijual dengan harga lebih rendah kini terserap oleh program tersebut.
"Jadi tidak boleh juga MBG membeli harga yang rendah, tapi harus sesuai dengan harga acuan. Sehingga harga yang tadinya murah ya sekarang menjadi terserap oleh MBG," ujar Busan.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga jauh di atas HET, khususnya wilayah dengan kendala distribusi seperti Papua Pegunungan.
"Jadi kalau ada kenaikan memang kenaikan dari rendah naik, tetapi masih mendekati HET lah. Kecuali daerah tertentu yang disampaikan tadi, misalnya kayak Papua Pegunungan itu itu memang tinggi jauh di atas HET," katanya.
(Dhera Arizona)