sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mendag Klaim Revisi Permendag Pengaturan Impor Sudah Rampung secara Substansi

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
05/06/2025 10:07 WIB
Revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi.
Mendag Budi Santoso mengklaim revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah rampung (iNews Media Group)
Mendag Budi Santoso mengklaim revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah rampung (iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan impor telah rampung secara substansi.

"Permendag 8 sebenarnya sudah siap," kata Budi dikutip Kamis (5/6/2025).

Budi menambahkan, revisi Permendag 8/2024 hanya perlu menunggu penyelesaian dari sisi administrasi.

"Tinggal penyelesaian administrasi saja, secepatnya lah kita selesaikan. Kalau secara substansi sudah sepakat semua," kata dia.

Dia melanjutlan, paket deregulasi dari Kementerian Perdagangan salah satunya yakni mengenai kebijakan impor. Budi memastikan perubahan aturan ini nantinya tidak akan membuat Indonesia kebanjiran produk impor khususnya untuk komoditas terkait hasil industri padat karya, industri strategis, dan ketahanan pangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement