Pelepasan ekspor produk aluminium ini, menurut Mendag, menunjukkan kemajuan Indonesia dalam industri aluminium. Terlebih lagi, mulai banyak permintaan aluminium ekstrusi yang bisa dimanfaatkan sebagai material bangunan, tangga aluminium, komponen printer, hingga frame panel surya.
"Kami mengapresiasi Maspion sebagai industri padat karya yang tidak hanya memproduksi untuk pemenuhan pasar lokal, tetapi juga berorientasi ekspor. Capaian kinerja perdagangan nasional tidak terlepas dari peran pelaku usaha Indonesia yang terus mengekspor ke negara mitra dagang," ungkap Mendag.
Pada 2021, Indonesia berada di urutan ke-24 sebagai negara eksportir aluminium ekstrusi dengan pangsa pasar sebesar 1,02%. Pada 2021, nilai ekspor aluminium ekstrusi Indonesia tercatat sebesar USD212,77 juta atau tumbuh 39,91% dibandingkan nilai ekspor pada 2020 yang mencapai nilai USD152,08 juta.
Sementara itu, pada periode Januari–Juli 2022 ekspor produk aluminium ekstrusi Indonesia tumbuh signifikan sebesar 26,97% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (NIA)