Menurut Budi, kebijakan stabilisasi pangan nasional difokuskan untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara produsen di sektor hulu dan konsumen di sektor hilir. Dengan formula perhitungan yang matang, pemerintah memastikan nilai keekonomian barang tetap ramah terhadap kantong masyarakat.
"Di sisi lain harga ini tetap terjangkau konsumen karena sudah kita hitung biaya produksi dan distribusinya. Dengan harga ideal, peternak tetap bisa jalan dan konsumen juga kita lindungi dengan harga yang sesuai dengan daya beli masyarakat," urai Budi. (Febrina Ratna Iskana)