sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal PI 10 Persen, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/12/2023 11:18 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya terkait pengalihan Participating Interest (PI) 10% WK Rokan yang akan menjadi pemasukan kas daerah Riau.
Mengenal PI 10 Persen, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan (MNC Media)
Mengenal PI 10 Persen, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan (MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menegaskan komitmennya terkait pengalihan Participating Interest (PI) 10% WK Rokan yang akan menjadi pemasukan bagi kas daerah Provinsi Riau. 

Lantas seperti apa sistem dana bagi hasil PI 10% yang akan ditansfer oleh PHR di Desember 2023 ini?

Komitmen PI 10% dari PHR ke Provinsi Riau ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Dalam aturan tersebut ditetapkan PI 10% wajib ditawarkan Kontraktor KKS dari suatu WK ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

BUMD tersebut disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan berbentuk Perusda (100% Pemda) atau Perseroan Terbatas (minimal 99% Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement