Setelah diadakan pemeriksaan medis Kolonel Budi didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKTP dan Hemodialisa.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU," kata Julius.
Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2022 pukul 06.53 WIB, kondisi Budi menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Akan tetapi pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.
Berdasarkan laporan tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan sekaligus menghormati keluarga almarhum. (TYO)
Penulis: Ridho Hatmanto