IDXChannel - Kolonel Budi Iryanto, eks Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten menghembuskan napas terakhirnya pada 20 Agustus 2022 lalu. Dia meninggal akibat penyakit yang dideritanya.
Budi menjabat Danlanal Banten sejak Oktober 2020 hingga Mei 2022. Ia sempat berjasa menggagalkan peredaran narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,2 triliun
Pada awal Mei 2022 lalu, kapal patroli Lanal Banten menemukan empat benda mencurigakan terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar pelabuhan Merak. Bungkus itu ternyata berisi kokain. Penemuan lalu dikoordinasikan Danlanal ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten.
Melansir dari iNews.id, kematian Kolonel Budi pun sempat dikaitkan dengan jasanya menemukan kokain bernilai fantastis tersebut. Namun, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono membantah isu yang beredar itu.
“Hal tersebut perlu dijelaskan kepada masyarakat, disebabkan beredar rumor bahwa Kolonel Budi Iryanto meninggal dunia karena terkait penemuan dan penggagalan penyelundupan kokain seberat 179 kg senilai Rp1,2 triliun, saat dirinya menjabat sebagai Danlanal Banten,” kata Julius, Selasa (23/8/2022). Berdasarkan laporan dari RSAL dr. Ramelan, kronologi wafatnya Kolonel Budi berawal dari tanggal 4 Agustus 2022. Ketika itu Kolonel Budi datang ke RSAL dr. Ramelan dengan keluhan utama lemas.
Setelah diadakan pemeriksaan medis Kolonel Budi didiagnosis menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa transfusi PRC, infus Albumin, antibiotik, diet TKTP dan Hemodialisa.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU," kata Julius.
Selanjutnya pada tanggal 20 Agustus 2022 pukul 06.53 WIB, kondisi Budi menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal. Akan tetapi pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.
Berdasarkan laporan tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan sekaligus menghormati keluarga almarhum. (TYO)
Penulis: Ridho Hatmanto