sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL

News editor Felldy Utama
19/02/2026 11:51 WIB
DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau setara Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut (AL).
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL. (Foto Felldy/IMG)
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau setara Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut (AL). Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026) pagi.

"Kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan peneriman hibah patrol boat 18m class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan hasil laporan pembahasan bersama pemerintah terkait persetujuan hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement