"Ditegaskan bahwa persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing," ujar Dave.
Dave melaporkan, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026.
"Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis yakni Komisi 1 DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18m class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," katanya.
(Dhera Arizona)