sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL

News editor Felldy Utama
19/02/2026 11:51 WIB
DPR RI resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau setara Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut (AL).
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL. (Foto Felldy/IMG)
DPR Setujui Hibah Kapal Patroli Jepang Rp205 Miliar untuk TNI AL. (Foto Felldy/IMG)

"Ditegaskan bahwa persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing," ujar Dave.

Dave melaporkan, Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026.

"Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis yakni Komisi 1 DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18m class senilai 1,9 miliar yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," katanya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement