Saat meninjau Kereta Bandara Yogyakarta International Airport pada Sabtu (9/7/2022) dirinya mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan angkutan massal ini.
Lebih lanjut, Menhub juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan di tengah kasus Covid-19 yang mulai meningkat.
“Satgas Covid-19 telah menerbitkan SE terbaru di mana masyarakat yang akan melakukan perjalanan tidak diwajibkan tes antigen atau PCR jika telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster),” kata Menhub.
Menhub mengimbau kepada masyarakat yang belum booster, untuk segera mendapatkan vaksinasi booster. Hal itu berguna untuk menjaga antibodi dalam tubuh dan juga agar dapat melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen/PCR.
Adapun pemerintah berencana untuk menerbitkan aturan terbaru terkait syarat perjalanan tersebut. “Kami akan segera terbitkan SE Kemenhub, menindaklanjuti dari terbitnya SE Satgas Covid-19, dan mulai berlaku pada 17 Juli 2022,” ujarnya.
(FRI)