IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui salah satu komponen yang membuat harga tiket pesawat di Indonesia mahal adalah beban belanja bahan bakar atau Avtur. Sebab, harga Avtur sendiri dimonopoli oleh PT Pertamina (Persero).
Menhub menegaskan, monopoli pasar yang dilakukan oleh Pertamina itu dilindungi oleh BPH Migas. Alhasil, hal tersebut membuat perusahaan lain menjadi sulit untuk berjualan Avtur di Indonesia.
"Harga monopoli itu saya buka, dilindungi oleh BPH Migas. Tolong ditulis gede-gede. Besok datang ke BPH Migas, tanya sama mereka. Saya sudah soft, sudah rapat dengan Pak Luhut, tidak dilaksanakan," kata Menhub dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Menhub menerangkan, hal ini yang menyebabkan harga penerbangan dalam negeri terkadang punya harga lebih mahal ketimbang penerbangan ke beberapa bandara di luar negeri, utamanya di kawasan Asia Tenggara.
Sebab, dikatakan dia, penjualan Avtur pada industri penerbangan di luar negeri punya banyak provider atau diisi oleh beberapa pelaku usaha. Sehingga, harga Avtur bisa lebih kompetitif di pasar karena tidak terjadi praktik monopoli.
"(Tiket pesawat bisa murah) itu adalah Avtur yang sama dengan negara lain, dan negara lain itu ada multi-provider," ujar Menhub.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan penyelidikan atas dugaan praktik monopoli dan penguasaan pasar bahan bakar Avtur oleh PT Pertamina Patra Niaga. Hal ini mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha penyediaan avtur di bandar udara (bandara).
Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, diduga hal tersebut dilakukan antara lain dengan menolak penawaran kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi.
Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia.
Saat ini, hanya terdapat empat pelaku usaha yang mengantongi izin niaga avtur di Indonesia yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar PetroIndo, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Dari jumlah tersebut, hanya dua pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara, yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72 bandara komersial dan nonkomersial, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke dua bandara non-komersial.
(Dhera Arizona)