sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
24/03/2024 22:21 WIB
Pengaturan Flight Information Region (FIR) ruang udara dengan segala informasi penerbangannya resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia.
Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia. (Foto: MNC Media)
Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia. (Foto: MNC Media)

“Semoga implementasi perjanjian FIR juga akan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan serta menjadi momentum yang tepat untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia,” kata Menhub.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni menyebut pengalihan operasional pelayanan navigasi penerbangan dilakukan usai Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian  pengaturan ruang udara di kedua wilayah tersebut di Bintan, pada 25 Januari 2022. 

Kemudian diratifikasi oleh Perpres 109 tahun 2022 tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

Penyesuaian batas FIR Jakarta dan FIR Singapura tentunya telah melalui pembahasan pada International Civil Aviation Organization (ICAO), dengan keluarnya persetujuan dari ICAO pada 15 Desember 2023.  

Dirjen Kristi menambahkan terkait charge jasa layanan penerbangan, pemerintah akan mengaturnya secara profesional dan kompetitif. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement