sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
24/03/2024 22:21 WIB
Pengaturan Flight Information Region (FIR) ruang udara dengan segala informasi penerbangannya resmi diatur sepenuhnya oleh Indonesia.
Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia. (Foto: MNC Media)
Menhub: FIR Ruang Udara Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia. (Foto: MNC Media)

Setelah dilakukan pengaturan ulang FIR, kedua pesawat tadi akan langsung dilayani oleh AirNav Indonesia, tidak perlu ke Singapura.

Perjalanan negosiasi FIR dengan Singapura  telah dimulai sejak 1995, hingga akhirnya tercipta kesepakatan pada tahun 2022. Sehingga menurut Menhub pencapaian ini patut disyukuri.

“Saya berharap dengan berlakunya Persetujuan FIR ini, kerja sama kedua negara dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi layanan navigasi di ruang udara dapat terus berlanjut,” kata Menhub.

Lebih lanjut Menhub menyatakan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan pengelolaan ruang udara Indonesia berlangsung selamat, efektif, sesuai kepentingan nasional dan memenuhi pelayanan jasa penerbangan sipil yang berstandar internasional. 

Ia optimis bahwa pengalihan FIR ini akan memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal penerimaan negara. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement