"Bisa bayangkan bahwa pengaturan ODOL ini sudah berjalan sedemikian lama tapi tidak kita laksanakan sebagaimana mestinya 16 tahun. 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan," ucap Dudy.
Dia menegaskan, Kemenhub masih terbuka untuk menerima masukan terkait penerapan zero ODOL terutama dari pelaku usaha. Namun hanya masukan yang bersifat perbaikan, tidak menerima untuk masukan terkait penundaan.
"Kalau memang ada yang keberatan, mari kita duduk sama-sama mencari solusi, tapi bukan menunda. Karena menunda, nanti kalau ada kecelakaan lagi, masyarakat juga yang akan ribut gitu. Terdampak ya, kemudian masyarakat juga," ujarnya.
(Ahmad Islamy Jamil)