"InsyaAllah ada penyesuaian. Kami sudah menyiapkan peraturan menteri-menterinya terhadap penyesuaian tarif terhadap KRL ataupun angkutan masal lainnya untuk kereta api," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal.
Adapun mengenai besaran kenaikan tarifnya, Risal belum membeberkan kepastian kenaikannya.
"Tidak jauh dari situ (Kenaikan per km dari Rp3.000 menjadi Rp5.000). Dan itu masih kita kaji terus, meskipun permen-nya sudah siap, tapi kami tetap mengkaji mana yang pas untuk masyarakat," katanya.
(FAY)