IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengaku belum ada kebijakan resmi untuk mengubah tarif batas bawah/tarif batas atas (TBA/TBB) pesawat di tengah konflik Timur Tengah yang mengerek harga minyak serta pelemahan rupiah.
Menhub mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengkajian untuk penyesuaian TBB/TBA apabila harga avtur sudah mengalami peningkatan. Sebab komponen ini salah satu yang memakan porsi cukup besar dalam membentuk harga tiket pesawat.
"Tetapi dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki (harga tiket pesawat) turun kan. Tapi kondisi global, perlu kita antisipasi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (30/3/2026).
Dudy menyatakan bakal mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh. Pertimbangan tersebut mencakup kondisi keuangan maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, hingga aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari maskapai, operator bandara, hingga penyedia avtur untuk memantau perkembangan harga dan dampaknya terhadap operasional penerbangan.