sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menhub Tahan Tarif Batas Atas dan Bawah Tiket Pesawat di Tengah Konflik Timur Tengah

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/03/2026 21:00 WIB
Menhub mengaku belum ada kebijakan resmi untuk mengubah tarif batas bawah/tarif batas atas (TBA/TBB) pesawat di tengah konflik Timur Tengah.
Menhub Tahan Tarif Batas Atas dan Bawah Tiket Pesawat di Tengah Konflik Timur Tengah. (Foto: iNews Media Group)
Menhub Tahan Tarif Batas Atas dan Bawah Tiket Pesawat di Tengah Konflik Timur Tengah. (Foto: iNews Media Group)

Selain itu, pemerintah masih mengkaji berbagai usulan stimulus bagi industri penerbangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara serta kepentingan masyarakat luas. "Kebijakan yang diambil akan mengedepankan keseimbangan antara keberlangsungan usaha industri penerbangan dan perlindungan konsumen," ujarnya dalam pernyataan resmi (25/3/2026).

Sebelumnya Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, menyatakan konflik antara Amerika Serikat–Israel dan Iran telah memicu ketidakpastian ekonomi global, yang berdampak langsung pada industri penerbangan. Kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan biaya maskapai.

“Sebagian besar biaya operasional maskapai menggunakan dolar AS, sementara pendapatan dalam rupiah. Kondisi ini semakin membebani keuangan maskapai nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi.

INACA mencatat harga minyak global per Maret 2026 melonjak sekitar 57 persen, dari sebelumnya USD70 per galon menjadi USD110 dolar AS. Kenaikan tersebut berdampak pada harga avtur di dalam negeri yang kini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter, naik hingga hampir 50 persen dibandingkan 2019.

Selain itu, nilai tukar rupiah yang kini menyentuh sekitar Rp17.000 per dolar AS juga memperparah tekanan biaya, mengingat sekitar 70 persen komponen operasional maskapai menggunakan mata uang asing.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement