Sebelumnya, Asosiasi Penerbangan, Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mendorong pemerintah untuk memerhatikan soal pengenaan pajak berganda di industri penerbangan. Sebab banyak komponen pajak dikenakan dan akhirnya berdampak pada pembentukan harga tiket yang lebih mahal.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, pajak berganda di industri penerbangan ini mencakup pajak sparepart lewat bea masuk, pajak perawatan pesawat atau MRO (Maintenance Repair & Overhaul), pajak tiket, pajak avtur, pajak bandara, dan lainnya.
"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang saat ini masih terjadi bisa menjadi perhatian Pemerintah dalam menurunkan harga tiket," kata Denon di Jakarta (17/10).
(Fiki Ariyanti)