Dia menyebutkan bahwa Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai pemasok produk kehutanan yang legal dan berkelanjutan. Indonesia merupakan negara pertama di dunia yang menerapkan sistem legalitas kayu nasional wajib melalui SVLK+.
Ia menambahkan permintaan pasar Amerika Serikat terhadap produk yang kompetitif, transparan, dan memiliki rantai pasok berkelanjutan terus meningkat. Menurut dia, kondisi tersebut membuka peluang besar bagi produsen Indonesia untuk memperluas pangsa pasar sekaligus memperkuat kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan Laksmi Wijayanti mengatakan SVLK+ terus dikembangkan mengikuti dinamika regulasi global seperti U.S.
Lacey Act, European Union Deforestation Regulation (EUDR), hingga berbagai aturan legalitas kayu di negara lain.
Dia menilai sistem tersebut menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap produk kehutanan Indonesia.