sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menilik Polemik Panjang Minyak Goreng hingga Jokowi Turun Tangan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
23/04/2022 18:00 WIB
Isu minyak goreng masih terus jadi bahan perdebatan. Pasalnya, komoditas satu ini punya peran penting dalam hajat hidup orang banyak.
Menilik Perjalanan Panjang Polemik Minyak Goreng hingga Presiden Jokowi Turun Tangan
Menilik Perjalanan Panjang Polemik Minyak Goreng hingga Presiden Jokowi Turun Tangan

Akhirnya, Presiden Joko Widodo menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Besaran BLT yang diberikan 100 ribu per bulan selama 3 bulan terhitung April, Mei, Juni 2022.

BLT digelontorkan sekaligus pada April sebanyak Rp300 ribu. BLT tersebut diberikan ke 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai, dan Program Keluarga Harapan. Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.

Seiring waktu berjalan, pihak-pihak berwajib terus mengusut oknum-oknum yang menjadi biang kerok masalah minyak goreng. Terbaru, pada 19 April 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirjen perdagangan luar negeri kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

Selain Wisnu, juga ditetapkan tiga tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Melihat kondisi negara yang masih kusut perihal minyak goreng, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk turun tangan mengambil alih menentukan kebijakan. Adapun kebijakan tersebut melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4).

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement