sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkes Sebut Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Akan Dilakukan di Sekolah

Economics editor Kiswondari Pawiro
05/07/2021 16:30 WIB
Budi menjelaskan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah setempat dan sekolah-sekolah..
Menkes Sebut Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Akan Dilakukan di Sekolah (FOTO:MNC Media)
Menkes Sebut Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Akan Dilakukan di Sekolah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air akibat masuknya varian baru dari sejumlah negara, pemerintah juga mengupayakan agar target vaksinasi Covid-19 terpenuhi, begitu juga vaksinasi terhadap anak usia 12-17 tahun yang izin daruratnya belum lama ini dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Vaksinasi anak, kita juga sudah memberikan izin, berkoordinasi dengan BPOM dan ITAGI untuk bisa memberikan vaksinasi anak, setelah kita melihat apa yang sudah jadi best practices di dunia, itu diberikan antar 12-17 tahun," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). 

Budi menjelaskan, vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun ini akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di daerah setempat dan sekolah-sekolah akan menjadi lokasi vaksinasinya. 

"Vasinasi ini akan dilakukan di dinas2 pendidikan, di sekolah," terangnya. 

Menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, pemisahan vaksinasi anak ini dilakukan agar anak-anak lebih aman, dan tidak bentrok dengan vaksinasi usia 18 tahun ke atas lebih berisiko. "Agar tak bentrok dengan program vakainsi yang jauh lebih beresiko yaitu 18 tahun ke atas," ungkapnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement