sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu: APBN Juga Punya Daya Batas

Economics editor Rina Anggraeni
08/07/2021 21:31 WIB
Reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani

IDXChannel - Reformasi perpajakan menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian.

“APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (8/7/2021).

Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan untuk menghadapi transformasi digital. Sisi positif dengan adanya teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital.

“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” jelas Menkeu.

Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement