Terdapat enam bank yang akan menerima dana ini yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), serta dua bank syariah, salah satunya adalah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS).
"Ada bank syariahnya kan. Oh ada bank syariahnya. BSI, satu lagi apa ya? Ada syariah dua kalau enggak salah," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menyatakan, dirinya akan menandatangani kebijakan tersebut pada malam ini, dan dana tersebut akan mulai ditransfer pada besok, Jumat (12/9/2025). Dia pun memastikan langkah ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.