sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Purbaya Godok Insentif Kendaraan Listrik, Rencananya Rp5 Juta Per Unit

Economics editor Rohman Wibowo
24/04/2026 21:18 WIB
Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Menkeu Purbaya Godok Insentif Kendaraan Listrik, Rencananya Rp5 Juta Per Unit
Menkeu Purbaya Godok Insentif Kendaraan Listrik, Rencananya Rp5 Juta Per Unit

Adapun penjualan mobil Internal Combustion Engine (ICE) malah ambles dari 174.776 unit menjadi 156.684 unit. Hingga akhir 2026, porsi BEV diprediksi melambung menjadi berkisar 19-20 persen.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement