Sri Mulyani menjelaskan hal itu sesuai amanat undang-undang, bahwa 20% dari APBN harus digunakan untuk belanja pendidikan. Adapun Rp612 triliun merupakan jumlah yang dianggarkan pada 2023.
Anggaran 2023 itu tercatat naik sekitar 5,8% dari perkiraan (outlook) anggaran pendidikan tahun ini di angka Rp574,9 triliun. Kenaikan terutama berasal dari penambahan belanja pemerintah pusat dan TKD (transfer ke daerah).
"Oleh karena itu Investment di bidang sumber daya manusia itu selalu menjadi bagikan terbesar di dalam keuangan negara," kata Sri Mulyani. (NIA)