sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkeu Ungkap SBSN Biayai Aset Negara di Kalimantan Timur hingga Rp6,48 Triliun

Economics editor Fahmi Abidin
06/01/2022 14:11 WIB
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa total alokasi Sukuk Proyek untuk Provinsi Kalimantan Timur sejak 2014 hingga 2022 sudah mencapai Rp6,48 triliun.
Menkeu Ungkap SBSN Biayai Aset Negara di Kalimantan Timur hingga Rp6,48 Triliun. (Foto: Kemenkeu)
Menkeu Ungkap SBSN Biayai Aset Negara di Kalimantan Timur hingga Rp6,48 Triliun. (Foto: Kemenkeu)

Selain itu, SBSN juga digunakan untuk pembangunan prasarana bandara APT Pranoto di Samarinda untuk dukungan konektivitas IKN yang dimulai tahun 2020-2023 dengan alokasi total Rp326,37 miliar. Adapun pembiayaan SBSN untuk sektor perumahan prajurit TNI AD merupakan bagian dari total pembiayaan SBSN 2021 untuk sektor perumahan TNI-Polri yang jumlahnya mencapai Rp1,163 triliun yang tersebar di berbagai matra. Sementara, pembangunan Rumah Negara Prajurit TNI AD di Kodam VI Mulawarman mendapat nilai alokasi sebesar Rp13,43 miliar pada 2021.

Menkeu juga memberikan arahan kepada jajaran Kementerian/Lembaga pelaksana SBSN Proyek tahun 2022. Menkeu berpesan untuk menjaga, memelihara, dan mengambil manfaat dengan sebaik-baiknya dari berbagai hasil pembangunan yang dibiayai melalui SBSN.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Ibu sekalian sebagai pelaksana dari proyek yang dibiayai oleh SBSN telah mendedikasikan komitmen terbaik Bapak Ibu sekalian untuk menjaga dan terus melaksanakan pembangunan secara amanah dengan dana dan anggaran dari rakyat Indonesia. Semoga apa yang dilakukan oleh Bapak Ibu sekalian untuk bisa membangun, menjaganya, memeliharanya dan memanfaatkan merupakan wujud kita semuanya untuk mengembalikan uang rakyat itu dengan manfaat yang sangat maksimal. Dan ini tentu diharapkan merupakan investasi berharga bagi generasi muda yang akan datang,” ujar Menkeu.

Sebagian besar alokasi Sukuk Proyek di Kalimantan Timur adalah proyek-proyek prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR, yaitu 83,43 persen di sektor jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga PUPR dan 1,44 persen di sektor sumber daya air pada Ditjen Sumber Daya Air PUPR. Sisanya 15,13 persen di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam, dan selebihnya di sektor pertahanan keamanan dan sosial.

Pembiayaan proyek melalui SBSN merupakan sinergi kebijakan di antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian/Lembaga untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan prioritas dengan menggunakan dana yang bersumber dari pasar keuangan melalui instrumen Surat Berharga Negara yang berbasis syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah sejak 2008. Berbagai infrastruktur yang berasal dari SBSN telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan konektivitas, sekaligus menjadi infrastruktur penunjang dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement